Majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Ira Wati Astana Dewi Ua alias Ira Ua, terdakwa dalam perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Rabu (24/8/2022) menjadi puncak dari proses hukum kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee. Sidang digelar di pengadilan kelas IA Kupang dengan agenda pembacaan vonis bagi terdakwa.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe alias Ate dan anaknya Lael Maccabee digelar di PN Kupang, Kamis (2/6/2022).